BeritaHallo PolisiHukumKesehatanKhusus Berita KabupatenKhusus Berita PemkotKhusus Berita ProvinsiLintas DaerahNewsPekatPeristiwaRagamSosial

Rapat Koordinasi Tanggap Ancaman Narkoba di Magelang

346
×

Rapat Koordinasi Tanggap Ancaman Narkoba di Magelang

Sebarkan artikel ini

Magelang, Penajournalis.com – Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Artos Magelang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai pada hari Selasa, 28 Mei 2024,

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum bersama jajaran PJU BNNP Jawa Tengah serta perwakilan Forkopimda Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Agus Rohmat menyampaikan bahwa masalah Narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Masalah Narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BNN maupun pemerintah saja, tapi ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH menyatakan bahwa di Purworejo memang kasus Narkoba ini kecil, tapi kita sebisa mungkin akan terus bekerja mendukung program-program dari BNN, ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Magelang dr. H. Muhammad Nur Aziz, Sp.PD, K-GH, FINASM mengungkapkan bahwa kita harus meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Magelang dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Magelang untuk terus menekan bahaya Narkoba di sekitar kita, ujarnya.

Selain itu, Pj. Bupati Magelang, H. Sepyo Achanto, SH., MH mengungkapkan bahwa peran ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, ancaman Narkoba harus menjadi perhatian serius karena dapat melemahkan sendi-sendi bangsa bahkan mampu melenyapkan generasi muda suatu bangsa, jelasnya.

Baginya, generasi yang menjadi pengguna Narkoba sudah tidak lagi mempunyai cita-cita atau harapan dalam membangun negara yang lebih maju dan mewujudkan kemakmuran rakyat. Saat ini para pelaku kejahatan Narkoba mempunyai cara dan pola yang begitu lihai dan canggih didalam melakukan peredaran gelap narkotika dan menyasar para pengguna Narkoba pada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Sepyo menjelaskan bahwa Kotan merupakan kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman Narkoba yang digunakan adalah pendekatan multi sektor, melibatkan lembaga pendidikan, pemerintahan dan media.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BNN Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo.

Ketika ditanya awak media Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum menyatakan bahwa penandatanganan ini menandai kesepakatan untuk bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Jawa Tengah Bersinar dan Indonesia Bersinar.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *