BeritaHallo PolisiHukumKriminalNewsPekatPeristiwa

Satnarkoba Polres Lubuklinggau Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba 

323
×

Satnarkoba Polres Lubuklinggau Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba 

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau, Penajournalis.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba pada Selasa (24/4/24) berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/17/IV/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.

Penangkapan terjadi pada tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ahmad Yani kelurahan Jawa Kanan kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. Tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial NSP (44) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan alamat Jalan Maluku No. 18 RT 01 kelurahan Jawa Kanan SS kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu serta 1 potong kertas timah rokok dengan berat bruto 1,20 gram.

Tersangka NSP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka ini juga diketahui sebagai seorang residivis.

Kronologi penangkapan berawal ketika Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Novera beserta Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau Ipda Prayitno dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka NSP di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu yang akan diantarkan oleh tersangka atas pesanan seseorang.

Tersangka beserta barang bukti narkotika telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Liputan : RioJarwo

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *