KriminalLintas DaerahNews

Satu Orang Kurir Narkoba Di Purwakarta ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta

182
×

Satu Orang Kurir Narkoba Di Purwakarta ini Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Purwakarta. Pandemi Corona tidak menyurutkan jaringan narkoba untuk mengedarkan barang haramnya. Seperti satu orang kurir narkoba di Purwakarta ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta saat hendak melakukan transaksi.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH mengakatan, satu orang tersangka berinisial YW (28) ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Raya Veteran gg Plamboyan.

“Penangkapan terhadap berinisial YW yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta berdasarkan informasi warga,”ungkapnya, Kamis,(21/5/2020) 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah, ditemukan satu paket  plasti klip bening berwarna putih narkoba jenis sabu.

Berdasar pengakuan YW merupakan perantara untuk menjual sabu tersebut kepada berinisial A (DPO)

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,”tegasnya.

Reporter/Wartawan : Boim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *