Hallo PolisiLintas DaerahNews

Seminar Reforma Agraria, Prioritas Pembebasan Lahan Pertanian Jadikan Petani Lebih Sejahtera

168
×

Seminar Reforma Agraria, Prioritas Pembebasan Lahan Pertanian Jadikan Petani Lebih Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Cilacap – Seminar Reforma Agraria dengan tema “Pencapaian Dalam Reforma Agraria” dilaksanakan di desa Rawaapu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang didukung oleh Serikat Tani Mandiri (STaM) Cilacap, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Bina Desa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Soedirman Purwokerto, dan Perwakilan KSP Jatengsel-DIY (17/10/2021).

Acara yang dihadiri oleh Dewi Kartika (Sekjen KPA), Iwan Nurdin (Ketua Dewan Nasional KPA), Loji (Bina Desa), Romlan (Anggota DPRD Cilacap), Drs. Heroe Harjanto, MM, dan Akhmad Suharyo, S.IP, MM (Disperkimta Cilacap), Sagimin, APTNH (Kantor Pertanahan Cilacap), Priyo Sutikno, S.Sos, M.Si (Camat Patimuan), Petrus Sugeng (STaM), Bambang Wiantoro (Kades Rawaapu), Zakaria Anshori (Kades Bantar Wanareja), Mahasiswa FISIP Unsoed, Perwakilan KSP Jatengsel-DIY, dan Para Penggarap Lahan.

Topik utama dalam seminar adalah Pembebasan Lahan Pertanian khususnya di Kab. Cilacap yang mencapai sekitar 12.000 Ha dan baru sekitar 2.500 Ha masuk prioritas di tahun 2021 dan tersebar di Kecamatan Patimuan, Gandrungmangu, Bantarsari, Kawunganten, dan Wanareja serta menjadikan Kab. Cilacap menduduki kabupaten terbanyak konflik agraria di provinsi Jawa Tengah.

Iwan Nurdin selaku Ketua Dewan Nasional KPA menjelaskan bahwa keberhasilan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2018 adalah Penetapan tentang lokasi tanah obyek Reforma Agraria (SK Tora) oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bukan menjadi Perhutanan Sosial (PS), jelasnya.

Kepala Harian Kantor Pertanahan Kab. Cilacap Sagimin, APTNH menjelaskan bahwa proses pensertifikatan tanah obyek Reforma Agraria setelah semuanya clean and clear dilanjutkan dengan sosialisasi, pendataan (yuridis dan fisik) lalu diajukan kepada Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk diajukan kepada bupati agar dibuatkan usulan penetapan calon peserta dan diusulkan ke Kanwil BPN Provinsi untuk disetujui, setelah surat penetapan diterima, BPN Kabupaten menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Hak, katanya.

Drs. Heroe Harjanto, MM selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Cilacap menyampaikan bahwa kami sangat men-support, sepanjang memiliki mindset kesejahteraan bagi masyarakat karena negara kita juga ingin mensejahterakan masyarakatnya, ungkapnya.

Selain itu Akhmad Suharyo, S.IP, MM juga mengatakan bahwa kami mencoba berkoordinasi dengan kemeterian untuk meminta keringanan kepada presiden melalui perubahan batas kawasan hutan, karena rekomendasi dari Gubernur adalah tukar menukar kawasan, ujarnya.

Dalam penyelesaian sengketa lahan Dewi Kartika selaku Sekjen KPA menyampaikan bahwa desa Rawaapu Kec. Patimuan akan dijadikan sebagai pilot project tahun 2022 untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Jawa Tengah karena data yang dimiliki Kelompok Tani Berkah desa Rawaapu dinilai sudah lengkap secara administrasi.

Selain pembebasan lahan, disela-sela acara juga dimanfaatkan peserta untuk membahas, berbagi ilmu pertanian, mengusulkan inovasi terbaru dibidang pertanian masing-masing kelompok mulai dari pengelolaan lahan, pembibitan, pertanian alami, pupuk pertanian, penanggulangan hama, distribusi hasil tani, dan agenda KPA kedepan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *