Penajournalis.com Bandung – Terjadi pembegalan payudara yang di lakukan oleh Rangga Yudha Pratama terhadap Sdr. I di Jl. Mercuri Utara Kel. Manjah Lega Kec. Rancasari pukul 06.00 Wib, Sabtu (07/09/2024).
Aksi tersebut di lakukan lantaran pelaku mengetahui bahwa korban I mengalami gangguan mental atau ODGJ.
Saat ini pelaku berhasil di amankan oleh Polsek Rancasari karena mendapat laporan dari pihak keluarga korban yang mengetahui bahwa I sering di lecehkan.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman menuturkan,
” Kami amankan sementara pelaku Rangga untuk di mintain keterangan lanjut terkait aksinya tersebut, kami juga sudah ketemu dengan pihak keluarga korban,” Ujarnya.
kanit Reskrim Polsek Rancasari Iptu Widodo Utomo menjelaskan,
” Untuk hasil selanjutnya, kami akan melakukan mediasi bersama keluarga korban dan keluarga pelaku,” Pungkasnya.
Levi
Editor : Asep NS