Penajournalis.com – Polres Majalengka, Seluruh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Polres Majalengka melakukan pemasangan spanduk dan Pamplet himbauan dari Kapolres Majalengka untuk tidak mudik diwilayah Desa Binaanya dan dilokasi strategis, Minggu (12/4/2020).
Tujuan pemasangan spanduk dan Pamplet tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).
Spanduk dan Pamplet yang berisikan imbauan dari Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso berbunyi “TUNDA MUDIK TUNDA PIKNIK” Lindungi Orangtua dan Keluargamu dikampung halaman dengan tetap dirumah saja dan “Covid-19 Bisa Saja Terbawa Saat Hendak Mudik Ke Kampung Halaman Lindungi Keluarga Anda Dengan Tunda Mudik Dalam Masa Pandemi Covid-19”.
Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka KOMPOL Dadang Surahidayat mengatakan bahwa “kegiatan pemasangan spanduk dan Pamplet imbauan tidak mudik dari Kapolres Majalengka ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19, sehingga Polsek Kadipaten segera menindak lanjuti perintah Kapolres Majalengka terhadap Polsek jajaran untuk memasang spanduk dan Pamplet imbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat.(Boim N/Yana S/Nurdin)