AdvetorialBeritaHukumNewsPolitikRedaksiSosial

Terkait Berita TPS 08, Ini Kata PPS Patimuan

471
×

Terkait Berita TPS 08, Ini Kata PPS Patimuan

Sebarkan artikel ini

Cilacap, Penjournalis.com – Terkait berita dan tayangan video di Penajournlis.com yang berjudul “Aneh Tapi Nyata, Ada Surat Suara Pilpres Dalam Kotak DPD di Desa Patimuan” ini klarifikasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Patimuan. Sebelumnya, beredar informasi terkait keanehan yang terjadi di TPS 08 desa Patimuan kecamatan Patimuan kabupaten Cilacap Jawa tengah pada waktu penghitungan surat suara DPD di TPS tersebut.

Berita terkait, klik tautan :
Aneh Tapi Nyata, Ada Surat Suara Pilpres Dalam Kotak DPD di Desa Patimuan https://penajournalis.com/aneh-tapi-nyata-ada-surat-suara-pilpres-dalam-kotak-dpd-di-desa-patimuan/

Dalam kaitan berita tersebut, awak media meminta maaf terhadap pemberitaan yang telah ditayangkan berupa tulisan maupun video.

Selain itu, terkait informasi adanya surat suara Pilpres di kotak DPD yang sudah tercoblos, hal tersebut merupakan kesalahan dalam memasukkan surat suara yang seharusnya dimasukkan dikotak Pilpres namun dimasukkan ke kotak DPD.

Awak media merasa tidak melihat sampai selesai penghitungan surat suara tersebut, karena dilokasi kejadian setelah awak media pergi panitia melakukan penghitungan ulang dan ternyata ditemukan kesalahan hitung.

Link video terkait, klik tautan :
Video ini mengejutkan, ayo lihat aja!
https://s.snackvideo.com/p/6XC2jAvj

Sementara terkait informasi banyaknya dugaan praktik kecurangan yang terjadi pada Pemilu tahun 2024 salah satunya adalah surat suara Pilpres yang sudah tercoblos dimasukkan ke kotak suara dari awal, namun kejadian di TPS 08 desa Patimuan bukan termasuk kategori tersebut.

Ketika dikonfirmasi awak media Ketua PPS Patimuan Mas Anton menyampaikan jumlah surat suara di TPS 08 untuk setiap kategori sebanyak 262 lembar dan dipergunakan 201 lembar sehingga masih ada sisa 61 lembar setiap kategorinya.

Dalam penulisan sebelumnya, awak media meminta maaf kepada penyelenggara Pemilu dan masyarakat, khususnya penyelenggara Pemilu (KPPS di TPS 08) desa Patimuan kecamatan Patimuan kabupaten Cilacap atas semua pemberitaan kecurangan Pemilu yang sebenarnya adalah tidak ada kecurangan dan keanehan dalam pemberitaan yang kami sajikan.

Dalam kaitan memarahi petugas KPPS, awak media meminta maaf apabila hal tersebut menyinggung dan melukai perasaan petugas dalam menjalankan sosial kontrol secara independen. Selain itu, awak media juga meminta maaf kepada seluruh pembaca apabila hal tersebut menjadi sebuah kegaduhan dilingkungan.

Liputan : Muhiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *