Makassar, Penajournalis.com – Miris Kapolda Sulsel membatasi media yang hendak meliput pada kegiatan Buka puasa bersama di Gammara Hotel Makassar pada Rabu, (03/04/2024).
Pembatasan terhadap wartawan tersebut terjadi pada saat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan,
Namun sayangnya, nama tersebut hanyalah sebuah formalitas agar nama Kapolda Sulsel terkesan dekat dan terbuka terhadap media.
Pasalnya, pada saat pelaksanaan kegiatan hanya beberapa media saja yang diperbolehkan untuk ikut hadir dan meliput kegiatan tersebut, hal ini di kuatkan pada saat beberapa awak media hendak masuk ketitik lokasi, namun di cekal oleh tim Humas yang menjaga di meja registrasi.
Mirisnya lagi ketika dikonfirmasi siapa yang melarang atau membatasi, mengapa hanya media tertentu yang di perbolehkan masuk, salah satu staf Humas yang akrab di sapa Nino mengatakan bahwa list nama media yang boleh meliput itu diturunkan langsung oleh bapak Kapolda, ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut semua sontak terdiam seribu bahasa, rasa kecewa dan penasaran menyelimuti kami seketika.
Yang tak masuk logika bagi insan Pers adalah ketika masih ada pejabat Polri yang melakukan pembatasan terhadap media, apalagi pada kegiatan yang mengatas namakan silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan.
Namun pada kenyataannya, giat tersebut hanyalah formalitas semata dan pembatasan yang dilakukan oleh bapak Kapolda Sulsel merupakan suatu penghinaan besar bagi insan Pers.
Seharusnya bapak Kapolda Sulsel tak perlu menggelar acara silaturahmi bersama media dan tak perlu mengadakan undangan jika hanya ingin mempermalukan kami ditempat umum.
Liputan : Team Media/Red
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















