Penajournalis.com SRAGEN, 17 Juli 2026 – Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, yang diwakili Advokat Rikha Permatasari, mendesak Presiden RI, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Kapolri untuk memastikan penegakan hukum berpegang teguh pada Sila Kelima Pancasila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” serta amanat Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat.
Desakan ini disampaikan lantaran kliennya, Teguh Riyanto yang berasal dari kalangan kurang mampu, justru diduga dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka padahal seharusnya menjadi pihak korban.
“Kami tidak minta perlakuan istimewa, hanya meminta hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi. Keadilan adalah hak setiap warga negara, bukan milik mereka yang berkuasa saja,” tegas Rikha Permatasari.
Ia mengingatkan amanat konstitusi bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai negara hukum, seluruh aparat wajib bekerja profesional, transparan, dan menjunjung hak asasi manusia tanpa memandang status sosial.
Tim hukum berharap pimpinan lembaga negara bersatu mewujudkan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
#KeadilanUntukTeguhRiyanto
#SilaKe5Pancasila
#UUD1945
#KeadilanSosial
#NegaraHukum
#IndonesiaBerkeadilan
Muh Ismail
Editor: Asep NS















