Garut, Penajournalis.com – Tim Sancang Polres Garut amankan 12 orang yang diduga melakukan pungutan parkir liar di jalan Guntur dan sekitar Garut Plaza.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.SI melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa para pelaku mematok parkir liar dengan harga tinggi.
Selain itu, ke-12 orang ini terpengaruh oleh minuman keras atau mabuk sehingga meresahkan warga yang sedang berbelanja.
Ke-12 orang ini, yang 11 merupakan warga kecamatan Garut Kota dan 1 orang warga kecamatan Karangpawitan Garut.
Saat ini kedua belas pelaku dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut dan juga dilakukan tes urine.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungannya ke kantor Polisi terdekat,” pungkas Ari.
Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















