Penajournalis.com Tulungagung – Aliansi Wartawan Se-Indonesia (AWASI) mengecam keras sikap arogan yang diduga ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tulungagung, Tosari, S.Pd., M.Pd., terhadap wartawan. Kejadian ini bermula dari upaya konfirmasi seorang wartawan online, Bayu, dari Jurnal Polri, terhadap dugaan kinerja kepala sekolah yang sering memberikan harapan palsu.
Bayu melaporkan bahwa saat hendak melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 1 Tulungagung enggan menemui wartawan dan selalu beralasan keluar sekolah. Bayu juga mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah menunjukkan sikap arogan dengan menunjuk ke arah wajah wartawan dan memberikan keterangan palsu.
Sikap arogan ini tidak hanya ditunjukkan oleh Kepala Sekolah, namun juga oleh satpam sekolah yang diduga disuruh oleh Kepala Sekolah. Saat dikonfirmasi, staf dan guru sekolah menyatakan bahwa Kepala Sekolah dan satpam tidak ada di sekolah.
Merespon kejadian ini, AWASI melakukan aksi protes di depan gedung SMAN 1 Tulungagung pada Jumat (8/11/2024) dengan melakukan live streaming. AWASI mengecam keras tindakan Kepala Sekolah dan menegaskan bahwa wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Siapa saja yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik dapat dikenakan denda Rp500 juta dan kurungan 1 tahun penjara.
Aksi protes ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalitas seorang kepala sekolah. Diduga, Kepala Sekolah SMAN 1 Tulungagung tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan khususnya kepada para wartawan.
Kejadian ini menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan tentang bagaimana seharusnya hubungan antara pejabat publik, seperti kepala sekolah, dengan media massa. Aksi protes AWASI diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kebebasan pers dan hak akses informasi bagi publik.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk selalu bersikap profesional dan terbuka dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memahami bahwa media massa memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada publik.
AWASI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas Kepala Sekolah SMAN 1 Tulungagung jika terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
Miswanto
Editor: Asep NS















