BeritaHallo PolisiHukumKriminalNewsPekatPeristiwaSosial

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Majalengka Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

339
×

Kabid Humas Polda Jabar : Polres Majalengka Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Bandung, Penajournalis.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, SIK mengatakan bahwa Kepolisian Resort Majalengka Polda Jabar mengalami keberhasilan gemilang dalam menangani kasus pembakaran rumah dan mobil yang terjadi di desa Kumbung dan di halaman Alfamart desa Cipinang kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka terhadap korban YS (43) yang merupakan mantan istrinya.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian pada tanggal 7 Mei 2024, pelaku IS (41) berhasil diamankan sehingga mengukuhkan peran strategis kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, SIK., M.Si., CPHR menjelaskan kronologi penangkapan pelaku IS yang berhasil dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.

“Pelaku kurang dari 24 jam sudah berhasil kita amankan, berkat kerja keras tim intelijen dan koordinasi yang solid,” ujarnya dengan bangga pada Kamis, (9/5/2024).

Pelaku berhasil ditemukan di desa Sukaraja Kulon kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tim operasional intelijen segera melakukan ellicyting terhadap jaringan intelijen dan tokoh masyarakat setempat,” terangnya.

Proses penangkapan pelaku juga melibatkan peran serta keluarga pelaku yang memberikan kerjasama penuh kepada pihak kepolisian. Pelaku didampingi oleh keluarga dan tokoh masyarakat menemui petugas di jalan desa Sukaraja Kulon dan sepenuhnya bersedia untuk mengikuti proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres Indra Novianto menekankan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka,” tegasnya.

Sementara itu, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dibalik tindakan pembakaran tersebut. Pelaku juga masih akan diperiksa lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat kasus ini.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkas Kapolres.

Liputan : Levi/Humas 

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *