BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)HukumLintas DaerahNewsPena Journalis

Sikap Resmi DPC LSM Harimau Cilacap Terkait Dugaan Kasus di Kedungreja: Hormati Proses Hukum dan Jaga Kebenaran Informasi

216
×

Sikap Resmi DPC LSM Harimau Cilacap Terkait Dugaan Kasus di Kedungreja: Hormati Proses Hukum dan Jaga Kebenaran Informasi

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com CILACAP, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Kabupaten Cilacap menyampaikan klarifikasi dan sikap resmi terkait maraknya pemberitaan dugaan kasus pengeroyokan di wilayah Kedungreja yang menyeret salah satu anggotanya.

Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Cilacap, Antonius Rowo Kristianto, M.D., menegaskan pihaknya sepenuhnya menghormati dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Polresta Cilacap agar berjalan profesional, transparan, dan objektif, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ditegaskan pula bahwa peningkatan status perkara belum berarti seseorang dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pihak organisasi menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan menggiring opini seolah kesalahan sudah terbukti. LSM Harimau mengimbau seluruh elemen media untuk senantiasa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan prinsip keberimbangan, serta melakukan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi.

Guna perlindungan hukum, pihaknya telah melayangkan laporan balik kepada aparat berwenang terhadap pelapor atas dugaan tindak pidana pemerasan, penyebaran data pribadi, hingga pencemaran nama baik.

Secara internal, seluruh pengurus dan anggota diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Masyarakat luas pun diharapkan turut menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas kebenarannya.

Di sisi lain, LSM Harimau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers yang telah memberikan ruang hak jawab demi terwujudnya informasi yang utuh, seimbang, dan berkeadilan bagi masyarakat.

(Red/KRT)
Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *