
Penajournalis.com Bogor Raya – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPC GMPRI) Cabang Bogor, bersama elemen pemuda lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Kamis (04/10/2024). Aksi ini dipicu oleh dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Darul Qur’an Cisarua, yang ditaksir mencapai Rp1,6 miliar selama periode 2015-2021.
Para demonstran menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera menangkap Kepala MTs Darul Qur’an Cisarua, Bendahara Yayasan, dan Operator, yang diduga kuat terlibat dalam tindakan melawan hukum tersebut.
“Kami mendesak Kejari Kabupaten Bogor untuk bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di MTs Darul Qur’an Cisarua,” tegas Riduan Purba, Kordinator Aksi.
GMPRI Bogor menilai bahwa kasus korupsi di sektor pendidikan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Mereka mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang dinilai gagal dalam melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS.
“Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sangat buruk dibuktikan dengan banyaknya dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor seharusnya malu dan mundur karena gagal dan tidak becus dalam mengelola Dinas Pendidikan di Kabupaten Bogor,” tegas Riduan.
Selain menuntut penangkapan para pelaku, GMPRI Bogor juga menyampaikan tuntutan lainnya, yaitu:
1. Pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diduga telah lalai dalam melakukan pembinaan terhadap sektor pendidikan.
2. Pencopotan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bogor yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan pendidikan tingkat Madrasah Tsanawiyah.
3. Pemeriksaan indikasi korupsi pada proses penetapan lokasi, pembebasan lahan, dan pembangunan SMPN 4 Citeureup.
4. Pemeriksaan SMAN 1 Caringin, SMAN 1 Cigombong, SMAN 1 Cijeruk, dan SMAN 1 Ciawi terkait dugaan korupsi.
5. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjadi garda terdepan dalam menuntaskan praktik korupsi di tubuh pendidikan.
“Apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dan akan melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Republik Indonesia,” ancam Riduan.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti keprihatinan GMPRI Bogor terhadap maraknya kasus korupsi di Kabupaten Bogor, khususnya di sektor pendidikan. Mereka berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dapat bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi.
Sumber : Elemen Mahasiswa
(Rls/Red)
Editor : Asep NS















