BeritaKarya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Open Bidding dan Perjalanan Istri Pejabat ke Paris di Kuningan Dipertanyakan, Pimred SBI Bawa Isu ke Ombudsman RI

412
×

Open Bidding dan Perjalanan Istri Pejabat ke Paris di Kuningan Dipertanyakan, Pimred SBI Bawa Isu ke Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Kuningan – Polemik terkait proses Open Bidding di Kabupaten Kuningan kembali memanas. Kali ini, muncul pertanyaan serius mengenai perjalanan dua orang istri pejabat ke Paris, Perancis, yang diduga bertujuan untuk mempromosikan “Batik Kuningan”.

Kedua sosok tersebut adalah istri Pj. Bupati dan istri Pj. Sekda, yang terbang ke Paris selama 8 hari. Keberangkatan ini memicu beragam reaksi publik, terutama di tengah kondisi APBD Kuningan yang tengah mengalami kesulitan, bahkan sempat diwarnai fenomena gagal bayar dan status miskin ekstrem.

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), mempertanyakan urgensi perjalanan tersebut. “Berdalih agenda promosi Batik Kuningan ke luar negeri, apa urgensi-nya? Kenapa tidak di dalam negeri, bangun kemitraan dengan BUMN, Kadin, maupun pihak Swasta, jelas jadi suatu bisnis sekaligus promosi,” ujar Agung, Kamis (03/10/2024).

Agung juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk membiayai perjalanan tersebut. “Dari mana anggaran tersebut? APBD, kantong pribadi atau ada pihak sponsor? Mahalnya terbang ke Paris apa berbanding lurus dengan anggaran yang dikeluarkan, belum lagi pesanan oleh-oleh?” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Agung telah membawa isu ini ke Ombudsman RI Pusat. Ia berdiskusi dan sharing dengan Kepala Pemeriksaan KU IV Ombudsman RI Pusat, Nyoto Budiyanto, SH.MH di Jakarta.

“Ini hal menarik yang terjadi di Daerah, dan akan menjadi perhatian serius di Pusat. Saya melibatkan Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara dengan kewenangan yang dimilikinya, agar dapat ditindaklanjuti apakah ada pengaruh dari keberangkatan 2 istri pejabat ini ke Paris dengan proses Open Bidding yang sedang berjalan di Pemkab Kuningan, bahkan apakah patut dikategorikan sebuah bentuk gratifikasi,” tegas Agung.

Pertanyaan mengenai hubungan antara perjalanan ke Paris dan proses Open Bidding di Kuningan semakin menguat. Publik mempertanyakan apakah perjalanan tersebut merupakan upaya untuk memuluskan kepentingan tertentu dalam proses Open Bidding.

Ombudsman RI diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Open Bidding dan penggunaan anggaran di Kabupaten Kuningan.

Red

Editor : Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *