Penajournalis.com Lampung Selatan, 5 November 2024 – Anasrullah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online lokal pada 30 Oktober 2024 yang menuduhnya melakukan perselingkuhan. Ia membantah keras tudingan tersebut, menyebutnya sebagai informasi yang keliru dan tidak berdasar.
Dalam pernyataan melalui sambungan telepon, Anasrullah menjelaskan bahwa ia telah menghubungi media yang memberitakan hal tersebut untuk memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan alasan keterlambatan klarifikasi adalah untuk menghindari eskalasi konflik dan menunggu situasi mereda. “Tuduhan itu seperti bola liar, banyak pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Anasrullah menegaskan bahwa hubungannya dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan hanya sebatas pertemanan. Ia membantah adanya hubungan khusus atau perselingkuhan, apalagi dengan istri orang. “Sumber informasinya pun tidak jelas,” tambahnya.
Meskipun mengaku telah memaafkan dan melupakan kejadian ini, Anasrullah meminta agar pemberitaan yang dianggapnya fitnah dan hoaks tersebut dihapus dari media online, TikTok, dan media sosial lainnya. Ia berharap langkah ini dapat memulihkan nama baiknya dan memungkinkannya untuk kembali fokus pada pekerjaannya.
Pemberitaan ini dimuat sebagai bagian dari tanggung jawab media online sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Undang-Undang Pers, memberikan ruang bagi yang merasa dirugikan untuk menyampaikan hak jawab.
Red
Editor: Asep NS















