Penajournalis.com Pemalang – Kepala ATR/BPN Pemalang, Imawan Abdul Ghofur, berencana mengambil tindakan tegas terhadap dugaan ketidakprofesionalan seorang surveyor bernama Angga dari perusahaan Surveyor Sepangga Ardi Pamungkas di Pemalang, Jawa Tengah. [1] Angga, yang bermitra dengan ATR/BPN, diduga bermasalah dalam hubungannya dengan beberapa nasabah terkait penanaman modal.
Para nasabah, yang berasal dari daerah sekitar, merasa kecewa karena investasi mereka tidak menghasilkan pengembalian seperti yang dijanjikan, dan bahkan tidak menerima modal mereka kembali sesuai perjanjian. Kekecewaan ini semakin diperparah oleh ketidaksediaan Angga untuk memberikan klarifikasi kepada media.
Dalam tanggapannya, Imawan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil surveyor terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa ATR/BPN tidak dapat mengawasi seluruh mitra surveyor satu per satu, namun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan tidak segan memutus kemitraan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Tindakan ini bertujuan menjaga nama baik ATR/BPN dan meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap layanan instansi ini. ATR/BPN Pemalang berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional dan transparan kepada masyarakat.
Langkah tegas yang diambil oleh ATR/BPN Pemalang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi terkait lainnya dalam menangani kasus serupa. Peningkatan pengawasan dan penegakan aturan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga terkait.
Sumber: Agung SBI
Editor: Asep NS















