BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)HukumLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPena Journalis

Pengacara Muda Dituding Kriminalisasi, Diduga Terkait Pemberhentian Ketua Umum PKN

306
×

Pengacara Muda Dituding Kriminalisasi, Diduga Terkait Pemberhentian Ketua Umum PKN

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Bandung, 17 Mei 2025 – Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jawa Barat diwarnai kegaduhan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Dakka Duri Busisa, S.H., seorang pengacara muda dari LKBH-PKN (Lembaga Bantuan Hukum – Perisai Kebenaran Nasional), menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Hormat Frieskaria br Sirait dan sejumlah orang yang diduga tidak puas atas pemberhentian Ketua Umum PKN, Mangapul Sirait.

Laporan tersebut bermula dari permohonan Hormat Frieskaria br Sirait terkait anaknya, Michael Panjaitan, mahasiswa yang terancam DO dari universitas di Karawang. Mangapul Sirait, yang merupakan paman Michael, mencoba membantu melalui jalur resmi kampus. Selanjutnya, Hormat Frieskaria br Sirait meminta agar Michael diterima bekerja di LKBH-PKN dengan gaji Rp 6.000.000,- per bulan. Permintaan ini ditolak karena Michael masih berstatus mahasiswa magang dan hanya akan mendapatkan uang transport. Ketidaksetujuan ini memicu serangkaian peristiwa.

Konflik berlanjut dengan perebutan mobil GrandMax milik CV Jaya Raya Berlian yang sebelumnya diduga dirampas oleh Hormat Frieskaria br Sirait. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2023. Puncaknya, Hormat Frieskaria br Sirait bersama tujuh oknum wartawan mendatangi kediaman Mangapul Sirait tengah malam, berusaha mengambil mobil tersebut. Aksi ini digagalkan polisi dan berujung pada pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pada Februari 2025, Hormat Frieskaria br Sirait dan kelompoknya melaporkan Dakka Duri Busisa, S.H. ke DKD Peradi Jawa Barat, menuduhnya tidak profesional. Dalam sidang Sabtu lalu, Dakka Duri Busisa, S.H. membantah semua tuduhan, menyebutnya sebagai “omong-omong” yang didasari ketidakpuasan atas pemecatan dari PKN. Mangapul Sirait dan Putri Auliana Syiffa, S.Ak. hadir memberikan kesaksian yang membantah tuduhan tersebut.

Usai sidang, situasi sempat memanas saat Hormat Frieskaria br Sirait dan kelompoknya berteriak-teriak. Namun, Dakka Duri Busisa, S.H. dan tim DPP-PKN tetap melanjutkan perjalanan pulang. Kasus ini masih berlanjut dan menjadi sorotan atas dugaan kriminalisasi terhadap pengacara muda tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan adil.

Al Jupri Munawa 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *