Penajournalis.com PURWOREJO – Menindaklanjuti kasus yang menimpa seorang anak perempuan di bawah umur, tim UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Purworejo mengunjungi rumah korban AR untuk memberikan pendampingan terkait permasalahan yang dialaminya.
Kepala Dinas DPPPAPMD Purworejo, Laksana Sakti, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan. “Iya, kami dari UPTD PPA Kabupaten Purworejo sudah menurunkan tim untuk mendatangi rumah korban. Tim kami turunkan sesuai tugas PPA, yaitu mendampingi korban yang masih di bawah umur,” terangnya.
Laksana Sakti berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Dinas PPA Purworejo berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban selama proses hukum berjalan.
Ibu korban AR menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas PPA Purworejo atas perhatian dan kepedulian yang telah diberikan. “Kemarin sekitar pukul tiga sore, tim dari PPA bersama pihak kelurahan datang ke rumah kami. Kami sudah menceritakan semua permasalahan dari awal, mulai dari menerima telepon dari YY hingga adanya pengondisian oknum wartawan yang mengatasnamakan 25 media,” ungkapnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan ditangani oleh pihak Polres Purworejo serta pihak-pihak terkait lainnya. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh Dinas PPA Purworejo untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Red/Tim
Aji Setiawan/One
Editor: Asep NS















