Khusus Berita Kabupaten

Sinergitas Pemkab Cilacap Dalam Antisipasi Covid-19 Untuk Mensukseskan Pilkades Serentak

691
×

Sinergitas Pemkab Cilacap Dalam Antisipasi Covid-19 Untuk Mensukseskan Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini

Cilacap, Penajournalis.com – Kabupaten Cilacap akan melaksanakan pesta demokrasi berupa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 28 Maret 2022. Ada 44 desa yang akan melaksanakan Pilkades di 18 kecamatan, mulai dari 1 desa sampai 8 desa di setiap kecamatan.

Dari pantauan awak media Penajournalis.com di wilayah kecamatan Patimuan, Kedungreja, Sidareja, dan Gandrungmangu, antusiasme masyarakat dan peserta calon Kades cukup sibuk dalam mempersiapkan pesta demokrasi tersebut, (23/03/2022).

Ditemui awak media dalam kunjungan ke desa Sidanegara Kecamatan Kedungreja Misran, SH, MM selaku Koordinator bidang PAM dan Penegakan Hukum Covid-19 menyampaikan bahwa, 44 desa sudah siap untuk melaksanakan Pilkades serentak, namun karena kita masih mengalami pandemi Covid-19 jadi jangan sampai ada cluster-cluster baru, harapnya.

Panitia berkewajiban menyediakan masker, hand sanitizer, dan thermo gun. Jadi apabila ada warga (pemilih/panitia) yang memiliki panas tinggi diatas 37,5 derajat Celcius maka disuruh istirahat dulu atau dipisah”.

Lanjutnya, Informasi yang kami terima dari Kemendagri bahwa, Omicron itu tidak mematikan bagi orang yang sudah divaksin karena tingkat kematiannya 0,2%, namun bagi yang belum divaksin itu memiliki resiko tinggi, ungkapnya.

Kami berpesan harus jaga jarak dan jangan lepas masker pada waktu pelaksanaan Pilkades, ketua panitia dan Pj. Kades bertanggung jawab terhadap kesuksesan pelaksanaan Pilkades, ujarnya.

Selain itu Ari Subroto, S.Sos selaku Kabid Tibum Satpol PP Kab. Cilacap menyampaikan bahwa, kami berharap Pilkades serentak ini berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, jelasnya.

Kami berharap dan menghendaki Pilkades serentak ini berjalan sesuai koridor, tetap jaga prosedur yang jelas, jadi ketua dan Pj. Kades memang memiliki hak pilih, tetapi tidak boleh memihak ke salah satu calon”.

Sementara Pj. Kades Sidanegara menyampaikan selamat datang dan kami ucapkan rasa terima kasih atas kerjasama dan bantuannya. Kami dari pemerintah desa memang untuk penanganan Covid-19 sudah menyiapkan beberapa peralatan, diantaranya masker, hand sanitizer, thermo gun, cuci tangan, dan tissue, katanya.

Nanti pada waktu pelaksanaan (Pilkades), Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan kami semprot (disinfektan) dulu, ditiap TPS yang maksimal untuk 500 pemilih”.

Ditemui di kediamannya, salah satu calon Kepala Desa Sidanegara Satiman menghimbau pada masyarakat untuk datang ke TPS agar memakai masker walaupun panitia sudah menyediakan demi kebaikan bersama, imbauannya.

Semoga pemilihan kades di 44 desa di kabupaten Cilacap berjalan normal, aman dan kondusif, tidak ada cluster Covid-19 akibat Pilkades”.

Perlu diketahui bahwa dari 44 desa yang mengadakan Pilkades serentak di Kabupaten Cilacap tahun 2022 yaitu Desa Adipala, Adireja Wetan, dan Wlahar di Kec. Adipala, Desa Pasuruhan di Kec. Binangun, Desa Mandala di Kec. Cimanggu, Desa Bingkeng, Dayeuhluhur, Kuta Agung, dan Matenggeng di Kec. Dayeuhluhur, Desa Sidaurip di Kec. Gandrungmangu, Desa Cilibang, Citepus, Prapagan, dan Tritih Lor di Kec. Jeruklegi, Desa Panikel di Kec. Kampung Laut, Desa Kubangkangkung di Kec. Kawunganten.

Selain itu ada Desa Bangunreja, Ciklapa, Jatisari, Sidanegara, Tambakreja, dan Tambaksari di Kec. Kedungreja, Desa Planjan di Kec. Kesugihan, Desa Pekuncen di Kec. Kroya, Desa Jenang, Mulyadadi, Mulyasari, Padangjaya, Padangsari, Pengadegan, Sadabumi, dan Sadahayu di Kec. Majenang, Desa Kaluaran, Karangkemiri, Maos Kidul, dan Panisihan di Kec. Maos, Desa Banjarwaru di Kec. Nusawungu, Desa Cimrutu di Kec. Patimuan, Desa Brani dan Sidasari di Kec. Sampang, Desa Gunungreja dan Sudagaran di Kec. Sidareja, serta Desa Wanareja di Kec. Wanareja.

Liputan : Team Penajournalis
Editor : Muhiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *