Lintas DaerahNews

Binmas, Babinsa, Pol PP Dan Linmas Beri Himbauan Setiap Warga Yang Memasuki Pasar Tohaga Cicangkal, Rumpin Kab. Bogor

420
×

Binmas, Babinsa, Pol PP Dan Linmas Beri Himbauan Setiap Warga Yang Memasuki Pasar Tohaga Cicangkal, Rumpin Kab. Bogor

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Rumpin,(Bogor). Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, Giat gabungan antara Babinsa, Binmas, Pol PP dan Linmas Desa Sukamulya kecamatan Rumpin, Kesetiap warga untuk memakai Masker dan Jaga Jarak (Physical Distancing) yang hendak masuk atau berbelanja di Pasar Tohaga Cicangkal, yang terletak di Desa Sukamulya.

Giat himbaun kepada setiap warga agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak (Phsycal Distancing), hal ini guna memutus atau upaya mencegah Penyebaran Virus Covid-19 (Corona) di wilayah kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Yang terlibat didalam giat ini di antaranya :

  • Bripka Asep Rohmat Mulyana (Binmas Desa Sukamulya)
  • Serda Juandi (Babinsa Desa Sukamulya)
  • Anggota Pol PP
    a. Jajat Sopian
    b. Jevri
    c. Riski Prita
  • Anggota Linmas Desa Sukamulya

Serda Juandi (Babinsa) dan Bripka Asep (Binmas) mengatakan, Giat ini tentu saja untuk menggugah kesadaran masyarakat agar setiap keluar rumah khusus bila ingin kepasar untuk belanja kebutuhan sehari-hari, Bulan puasa dan kebuhutuhan Lebaran nanti agar selalu menggunakan Masker dan jaga jarak. Hal ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak hanya warga saja yang kita beri arahan dan himbauan akan tetapi kepada para pedagang juga. Tutur keduanya

Bripka Asep menambahkan, Saya mohon agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan-aturan pemerintah mengenai memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semuanya ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersamam. Ucapnya pilu

Di tempat yang berbeda Kasi-Trantib Suwardi S.sos menjelaskan kegiatan ini tentu saja menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang PSBB dan PHBS, tidak ada toleransi semua warga yang hendak masuk ke Pasar Tohaga Cicangkal atau ketempat-tempat lain yang menimbulkan kerumunan wajib menggunakan Masker dan Jaga Jarak. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Rumpin agar mematuhi Protokol Kesehatan salah satunya menggunkan Masker dan Jaga jarak (Physical Distancing). Tandasnya

Giat Himbauan kepada warga di Pasar Tohaga Cicangkal Kecamatan Rumpin kabupaten Bogor di mulai pada pukul 08:00 wib sampai dengan selesai.

Reporter/Wartawan : Boim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *