Cilacap, Penajournalis.com – Tujuan pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Adapun tujuan dari kegiatan RPJIT adalah untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak, khususnya saluran tersier agar para petani mendapatkan cukup air yang berguna untuk meningkatkan produksi padi.
Namun dalam pembangunan RPJIT di desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu kabupaten Cilacap Jawa tengah diduga banyak terjadi pelanggan pasca selesainya pembangunan. Beberapa dugaan tersebut diantaranya adalah kualitas bangunan yang tidak sesuai standar dan banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh kontraktor.
Proyek dengan nama RPJIT DI Manganti BCH 30 P3A Tirta Sari Desa Gandrungmanis tersebut menggunakan dana APBD kabupaten Cilacap tahun 2022 senilai Rp. 169.860.000,- (Seratus enam puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), dikerjakan oleh CV. AP dengan Konsultan Perencana adalah CV. KMK dan Konsultan Pengawas CV. WN.

Awak media yang telah melihat beberapa kali pembangunan tersebut mendapatkan informasi dari pekerja bahwa adukan (beton) yang dipergunakan berupa campuran dua pasir berbeda. Beberapa masyarakat sekitar yang ikut bekerja ketika ditemui awak media juga belum mendapatkan upah secara penuh, sehingga tidak mau bekerja lagi, (26/11/2022).
Proyek tersebut juga diduga di subkontrakkan pada orang lain, hal tersebut terlihat dilokasi pekerjaan. Awak media tidak pernah bertemu dengan pemilik CV. AP yang berinisial “A” namun hanya bertemu dengan perwakilannya yang berinisial “U”. Tetapi para pekerja mengatakan bekerja pada orang dengan inisial “W” bukan “U” ataupun “A”.
Lihat video lengkapnya di :
https://fb.watch/hPTiRwkJ10/?mibextid=NnVzG8
Informasi yang awak media terima, hingga saat ini pemilik alat aduk beton (Mesin Molen) berinisial “B” dan alat pengangkut berinisial “P” juga belum dibayar lunas. Begitupun warung kopi dimana pemborong dan para pekerja kerap menjadikan tempat istirahat serta menitipkan alat-alat kerja juga sampai saat ini mandor dan pekerja masih memiliki hutang yang belum dibayar, (03/01/2023).
Ketika awak media melihat bangunan yang sudah selesai dikerjakan, terlihat adanya retakan yang terjadi pada beton. Selain itu beton yang dipergunakan bangunan setelah kering gampang rusak walaupun hanya menggunakan tangan biasa. Padahal bangunan tersebut baru selesai dikerjakan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan pemerintah kabupaten Cilacap melalui Dinas Pertanian, Inspektorat dan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti karena pembangunan seyogyanya bertujuan mensejahterakan masyarakat bukan merugikan masyarakat.
Liputan : Red
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com untuk berita pilihan. Klik https://www.facebook.com/redaksipenajournalis?mibextid=ZbWKwL , anda harus sudah menginstal aplikasi Facebook terlebih dahulu.















