JAKARTA, Penajournalis.com – Jasa penyalur tenaga kerja Baby sister Anugrah Jaya yang saat ini berganti nama dengan nama CV Budi Rahayu yang di kelola oleh (EP) atau TIO dan berdomisili di wilayah Citra 7 kali deres ini di duga ada keterkaitan dengan kasus penggerebegan tempat prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pasalnya CV Anugrah Jaya awalnya pemiliknya adalah , KRM alias DA sebagai pemilik kafe dan muncikari yang saat ini menjadi DPO
Armada CV
Menurut narasumber dari lampung yang enggan di sebutkan namanya dan mempunyai hubungan keluarga dengan S atau MLT dan juga salah Satu DPO yang berperan sebagai kasir kafe milik KRM alias DA tersebut mengutarakan bahwa keponakannnya S awalnya adalah sekretaris di yayasan penyalur CV. Anugrah Jaya yang di kelola oleh EP atau TIO.
Atas dasar bujuk rayu dan iming-iming gaji yang besar dan persetujuan ED akirnya S alias MLT ini mau bekerja sebagai kasir di Cafe KRM alias DA, masih Menurut keterangan saudara S atau MLT yang berperan sebagai kasir kafe milik KRM alias DA tersebut Di gaji oleh EP atau TIO, papar narasumber kepada wartawan POLICEWATCH 10/05/20 melalui telepon.
Saat policewatch mengkonfirmasi hal ini kepada pemilik CV yang ada di kalideres jakarta barat menurut sponsor atau PL di cv tersebut mengatakan bahwa, EP alias TIO informasi sudah menghilang sejak kejadian kasus penggerebekan cafe milik KRM alias DA pada akhir januari lalu, informasi EP saat ini berada di daerah lampung utara .
Selain itu 5 orang yang masuk DPO,yang saat ini dalam pengejaran polisi yakni AD dan MLT sebagai kasir kafe, KRM alias DA sebagai pemilik kafe dan muncikari, serta BDN dan MMN sebagai makelar PSK,
Rutinitas kesehariannya Sebelum terjerat hukum berada di CV. Anugrah Jaya yang saat ini berganti nama CV .Budi Rahayu
Menurut NS salah satu PKS asal ambarawa pringsewu lampung , yang saat ini berada di panti sosial Kedoya Jakarta Barat, saat di temui memberi informasi bahwa dirinya sebelum di pekerjakan jadi PSK dia sempat di tapung dulu beberapa hari di CV. Anugrah Jaya yang saat ini berganti nama CV .Budi Rahayu tersebut.dia kejakarta di bawa oleh makelar yang pada saat itu dia berniat bekerja sebagai baby sitter tapi sesampainya di yayasan job baby sister susah akhirnya saya di bujuk dan dirayu oleh pembawa saya (BDN) yang sekarang DPO untuk kerja di cafe, kata dia
Dengan mata berkaca-kaca seolah menahan tangis dan kekecewaan atas apa yang dia alami sekarang NS pun menceritakan kalau di yayasan itu adalah sarang pesta minuman keras , setiap pada ngumpul mereka pada mabuk-mabukan om sambil karaokean nyanyi- nyanyi kadang di samping yayasan itu,kadang juga di halaman yayasan mereka pada minum Aanggur merah dan bir.pungkasnya.**
NB: Seperti kita liat bersama bahwa beberapa DPO berada di dalam video yang saat itu lagi pesta miras di yayasan atau CV. jasa penyalur tenaga kerja yang ada di citra 7 kali deres.
(PEWARTA : M Rodhi irfanto Policewatch)