KriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPeristiwa

Diduga Proyek Lanjutan Stadion Mini Kecamatan Pagedangan Tidak Sesuai Spesifikasi

970
×

Diduga Proyek Lanjutan Stadion Mini Kecamatan Pagedangan Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

Penajounalis.com Kabupaten Tangerang.- Proyek lanjutan pembangunan stadion mini yang beralamat Desa Situ Gadungan, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang dinilai lemah pengawasan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. PANEN INTAN BERSAMA dengan No, SPK: 33/K.APBD-BANG-DTRB/2021, dengan pagu anggaran 2.451.380.178197., diduga tidak sesuai Spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB),

Pantauan awak media dan LSM di lokasi nampak terlihat penggunaan tenaga Listrik menggunakan lossis, tanpa menggunakan kWh meter, itu jelas melanggar UU No 30 Tahun 2005 tentang Ketenagalisteika, dan Excavator juga menggunakan bahan solar eceran, tidak mengunakan Dex.

Penajournalis.com

Muncul dugaan lemahnya pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang di lapangan karena diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Spesifikasi Rencana Angaran Biaya (RAB).

Menurut Darusamin selaku Sekjan LSM LipanHam, seharusnya pengawas atau pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK) lebih jeli mengawasi proyek lanjutan pembangunan stadion mini tersebut.

“Harus diawasi, agar pihak Kontraktor atau pemborong lebih menjaga kualitas bukan kuantitas,’ ungkap Darus.

Lanjutnya, Terrkait pekerjaan proyek tersebut, sekjen LSM LipanHam Darusamin angakat bicara, seharusnya apa yang tertuang didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilaksanakan dengan baik sehingga tidak ada indikasi korupsi.

“Kami sudah layangkan di span lapor dan akan melaporkan pekerjaan ini ke Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bila perlu kekejaksaan tinggi untuk mengaudit proyek tersebut, saya ada buktinya semua dan saya turun kelapangan langsung.” tegas Darus. Sabtu (28/8).

Sementara, Saat ditemui awak media di lokasi kegiatan Joni selaku pelaksana proyek lanjutkan Pembangunan stadion mini kec, Pagedangan menjelaskan, Kalau listrik sudah dari tanggal 19 Agustus 2021 sudah didaptarkan pak, namun samapai saat ini belum juga terpasang, masa saya harus teriak teriak woi…kapan punya gua listrik dipasang semua ada Perosedurnya,” kata Joni Jumat (27/8).

Mungkin karena sekarang pendaftaran KWH baru susah bang, padahal uang pendaftaran sudah saya lunasi semua, katanya siih hari sabtu KWH sudah terpasang paling lambat hari sini.

Kemudian Joni langsung perintahkan ke salah satu pekerja yang ada di sekitar, “pak tolong segera hubungi PT. PLN (Persero), agar segera memasang kWh jangan nunggu sampai hari senin kalau bisa besok hari sabtu, ini saya pegang bukti pendaftaran dari PLN untuk saya, silakan bapak pegang buktinya, akan saya kirimkan melalui kontak WhatsApp bapak,” Pungkanya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Pengawas maupun PPTK dari DTRB Kabupaten Tangerang belum juga dapat dikonfirmasi.(team Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *