Penajournalis.com, Surabaya – Seperti yang telah dilansir oleh media online Indonesiatimes.com, Pada awal bulan Ramadan ini, seorang oknum Satpol PP kepergok berada di dalam kamar hotel bersama selingkuhannya.
Perselingkuhan itu terbongkar saat sang istri bersama rekan kerja suaminya itu melakukan penggerebekan.
Mereka menangkap basah pelaku dan selingkuhannya itu sebuah hotel di Surabaya pada Jumat (16/4/2021).
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya sudah menjatuhkan sanksi.
Eddy mengatakan, akibat perzinaan tersebut, pihaknya langsung memberhentikan oknum berinisial SS tersebut.
“Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan,” terangnya, Sabtu (17/4/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Selanjutnya, Eddy menjelaskan penggerebekan tersebut memang bermula atas laporan dari istri oknum yang berstatus honorer itu.
Pihaknya kemudian menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada keluarga yang bersangkutan.
Yang pasti, ujar Eddy, pihaknya hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian.
(Leo/Nov)