BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda APBD Tahun 2025, Prioritaskan SDM, Pendidikan, dan Kesehatan

359
×

DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda APBD Tahun 2025, Prioritaskan SDM, Pendidikan, dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Tulungagung – Sidang paripurna DPRD Tulungagung pada [], membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, yang menyampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025.

Propemperda Tahun 2025 diumumkan oleh Dio Jordy Alvian SIKom, sementara laporan Badan Anggaran dibacakan oleh dr Meidyan Ricca Alvinca dipl CIBTAC.

Dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, semua fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadi Perda. Fraksi PDI Perjuangan, mewakili tujuh fraksi lainnya, memberikan catatan agar Pemkab Tulungagung lebih memperhatikan guru di pesantren dan menambah lumbung pangan untuk mendukung swasembada pangan.

Komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja Rp 3.035.659.863.763,74, mengakibatkan defisit Rp 165.000.000.000,00. Pembiayaan netto mencapai Rp 165.000.000.000,00, dengan penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan tercatat Rp 0,00.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 akan segera dikirim ke Pj Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Ia juga menekankan bahwa catatan dari Badan Anggaran dan fraksi sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025, yaitu prioritas SDM, pendidikan, dan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.

Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 sebagai Perda menandai langkah penting dalam pembangunan daerah. Fokus pada SDM, pendidikan, dan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tulungagung. Upaya pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.

Ke depan, perlu dipantau implementasi Perda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 untuk memastikan tercapainya target dan tujuan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses pembangunan juga penting untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program-program yang dijalankan.

Miswanto

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *