Penajournalis.com Indramayu – Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Jumbleng Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar Rabu (02/08/2023)
Kegiatan yang dilakukan guna mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.
“Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan himbauan tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) agar berhati-hati kalau ada anaknya atau sanak saudaranya yang ingin menjadi TKI keluar negeri atau diajak oleh seseorang untuk bekerja keluar negeri agar ditanyakan legalitas tempat perusahaan yang akan menampung dan agen Tenaga kerja tersebut harus terdaftar resmi karena kalau tidak disinyalir tidak akan terjamin kesejahteraan dan keselamatannya,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menitipkan pesan untuk tidak sungkan melapor kepada Kepolisian, jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO. Kami akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa institusi Polri sangat konsen untuk memberantas para oknum kejahatan TPPO.
“Terbukti, beberapa hari yang lalu Polres Indramayu Polda Jabar menangkap sejumlah Pelaku Sindikat Perdagangan Orang,” ucap Kapolres.
Ibrahim Tompo mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur oleh rayuan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.
“Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO,” tutupnya.
Sri Panuntun/Humas
Editor : Asep NS