Penajournalis.com – Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi Sag terus aktif menginstrusikan kepada para pengguna jalan yang melintas di Jln Raya Rancaekek-Majalaya baik R2 maupun R4, dan ikut turun langsung menyemengati seluruh petugas chekpoint yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan di pos chekpoint Dangdeur, Sabtu (10/05/2020) pukul 08.00 Wib.
Upaya-upaya preventif guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polsek Rancaekek Polresta Bandung tetap rutin dilaksanakan setiap hari yang bersinergi dengan personil TNI Koramil Rancaekek yang dibantu oleh personil Satpol PP Kec.Rancaekek, Tagana, Dishub, Linmas, PMI dan Dinkes Kecamatan Rancaekek Kab.Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan S.I.K melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi Sag, memerintahkan terus agar seluruh jajarannya melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Bandung umumnya , khususnya di Wilayah hukum Polsek Rancaekek dengan melakukan Ops Keselamatan Lodaya 2020 dan Check Point Pengawasan PSBB, untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi Sag menjelaskan, ” Dalam operasi himbauannya kali ini, para personel Polri dan para petugas lainnya untuk menyampaikan maklumat Kapolri agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama, dan mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, ” Tutur Kompol Imron Rosyadi Sag.
Dalam kesempatan yang sama pula Kanit Lantas Polsek Rancaekek Akp Umar Setiawan SH selaku Perwira Pengendali dari Pos chekpoint Dangdeur ikut menambahkan,
“Pelaksanaan PSBB dilakukan upaya tegas dan menegur secara lisan bahkan berupa tertulis kepada pengguna jalan yang tidak memenuhi standar kesehatan yang telah diatur oleh Kemenkes, dan Kemenhub dengan pembatasan penumpang angkutan dan atribut kesehatan akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita,” sambungnya
Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi Sag dalam imbauannya menyampaikan bahwa saat ini untuk wilayah Kecamatan Rancaekek Kab.Bandung sudah menjadi wilayah Zona merah dan sudah terkonfirmasi ada beberapa warga masyarakat yang terjangkit virus Corona Covid-19 ,yang diantaranya ada yang meninggal dunia dan diharapkan kepada masyarakat ikut aktif untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 ini, dengan cara mengikuti anjuran protokol dari Menkes RI antara lain selalu menjaga atau social distancing , hindari kerumunan, tidak mudik lebaran, tetap dirumah saja dan sering mencuci tangan sebelum menyentuh mulut, mata dan hidung.
Dan beliau tidak lupa mengingatkan kepada para petugas yang sedang melaksanakan tugas untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan,Imbuhnya. (Dewi Suparyani/Laela Hayati/ Siti Halimah)