BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Ketua Aliansi Kincir Angin Sebut Kupon Pungutan oleh Pemerintah Desa dan Baznas pada Program Bantuan Pangan adalah Logika Jungkir Balik

531
×

Ketua Aliansi Kincir Angin Sebut Kupon Pungutan oleh Pemerintah Desa dan Baznas pada Program Bantuan Pangan adalah Logika Jungkir Balik

Sebarkan artikel ini

 

Penajournalis.com, Garut –
program Bantuan pangan (BANPAN) di setiap Daerah di pelosok wilayah Indonesia,untuk Masyarakat Dalam tahap ekonomi dibawah dinilai sangat wajar dan tepat sekali adapun program Bantuan tersebut Menurut Keterangan dari pejabat pemerintah terkait sebagai Penyeimbangan Badai El Nino,yang Melanda Bangsa indonesia Namun dalam pelaksanaan nya selalu diwarnai Dengan Berbagai kendala Yang terjadi,Dari Hal yang bersifat,Menunggangi program Oleh oknum oknum,Yang bertujuan Ingin Mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri,penataan sistem pelaksanaan yang kurang Septi,yang berdampak pada kerusakan program,oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dan para oknum Yang sangat tidak bermoral. muncul polemik Baru,Yaitu adanya Kupon penebusan Beras Bantuan pangan yang dikeluarkan oleh Unsur pemerintahan Di Setiap Desa,Dan Baznas kabupaten Garut Dengan Besaran kurang lebih 5000 / warga penerima Bantuan apa Yang dilakukan oleh pemerintahan Desa di kabupaten Garut,Menimbulkan beragam keluhan bernada Sangat keberatan,dan dinilai menimbulkan Riak keresahan bagi Masyarakat Penerima Bantuan, program Bantuan pangan.

Dengan adanya pungutan,Kupon yang dikeluarkan oleh Unsur pemerintahan,Desa dan Baznas,Mendapat sorotan Kritik yang tajam dari berbagai awak media Dan Para Penggiat sosial kontrol Khusus nya Di wilayah Kabupaten garut.Diantaranya awak media penajournalis.com melakukan investigasi dan Berhasil menemui salah satu Ketua Organ Taktis yang namanya sudah cukup familier “Aliansi kincir Angin” sabtu siang pukul 11:00 Wib yang secara kebetulan sedang berada di kediaman nya untuk diwawancarai terkait adanya Isu pungutan kupon sebut saja pria setengah Baya yang memiliki Nama Toni Rahmat firmansyah menjawab beberapa pertanyaan pada wawancara dengan Awak media penajournalis.com

kupon pungutan yang dilakukan oleh pemerintahan Desa,dan Notabene,dikeluarkan oleh Baznas di setiap pelaksanaan program Bantuan pangan beras Masyarakat penerima manfaat,secara Akal sehat tidak lah Relevan,dan jauh dari kategori,Wajar Meskipun Dengan Dalil untuk penggalangan bantuan PMI,Dan dalil dalil untuk kepentingan kemanusiaan secara Akal sehat saya sendiri Mencermati,sangat pungutan Kupon yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa dan Baznas sangatlah tidak tepat sasaran Sangat tidak Rasional dan tidak berbanding lurus dengan implementasi kemanusian dan terkesan memakai Cara dan Logika Yang sangat jungkir Balik apabila pada Masyarakat golongan,Penerima Bantuan pangan,itu jelas jelas akan berdampak sangat keberatan,perlu di ingatkan juga Bukan persoalan Besar kecilnya kupon pungutan,Tapi seharusnya Pemerintah Desa,Dan Baznas bercermin dan introspeksi lebih dalam Siapa disini yang menjadi objek sasaran,nya.dan apakah Penerapan Kupon ke setiap penerima Bantuan ini,sebelum nya dikaji secara bersama secara terbuka yang melibatkan seluruh element melalui cara musyawarahkan dan saya sendiri dari alur dan kejelasan Payung Hukum penerapan kupon pada Masyarakat penerima bantuan pangan dan sebaik nya Dari pihak penegak Hukum saya sendiri berharap agar antusias segera melakukan Pendalaman diduga apa yang dilakukan oleh pemerintahan desa terkesan Memaksakan target penggalangan Dana dan karena target 1 milyar secara logika sederhana pertanyaan nya apakah pemerintah desa dan Baznas melakukan pemungutan kupon tersebut sudah tepat sasaran kah? apabila yang di jadikan obyek sasaran,nya adalah masyarkat di penerima Bantuan Banpan tandas Toni Rahmat,menjawab pertanyaan Awak media

Dengan sudah terjadinya Pungutan Kupon yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Dan Baznas kabupaten Garut Toni Dkk para aktivis penggiat sosial kontrol berencana akan melakukan Audiensi,Yang Rencananya minggu pekan mendatang agar Polemik,permasalahan yang terjadi dikaji ulang secara rasional dan akal sehat,Dan Meminta kepada Seluruh element. aparat penegak Hukum melakukan Penyelidikan dan pendalaman terkait adanya kupon dibeberapa Desa untuk Masyarkat penerima bantuan Pangan

sampai berita ini diturunkan para pihak yang berkompeten dan terlibat dalam permasalahan kupon untuk penebusan program Bantuan ini belum bisa dimintai keterangan untuk keberimbangan informasi pemberitaan

Tim penajournalis Garut

 

Editor : Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *