HukumKarya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiLKBHJNews

LKBH Jepara Dan 75 Organisasi Bantuan Hukum Se Jateng Hadir Dalam Acara Diseminasi

160
×

LKBH Jepara Dan 75 Organisasi Bantuan Hukum Se Jateng Hadir Dalam Acara Diseminasi

Sebarkan artikel ini

Penajournalis. Com, Jepara-Kegiatan Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022 – 2024 oleh kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah merupakan wujut nyata Pemerintah hadir untuk memenuhi hak masyarakat akan bantuan hukum.

Mengusung tema “Mewujutkan Pemberi Bantuan Hukum PASTI Berkwalitas”, kegiatan ini di selenggarakan di Hotel Muria Jl. Dr. Cipto Semarang , Jumat (19/03)

Dihadiri 75 Calon PBH Pemberi Bantuan Hukum se Jawa Tengah, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Lucky Agung Binarto.SH.,CN.,MH. Mengatakan pemberian bantuan hukum ini merupakan kewajiban Negara untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut, Lucky meminta kepada Calon Pemberi bantuan hukum / CPBH untuk bersinergi dengan Kemenkumham Jateng sehinga mampu bekerja secara optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum.Pinta Lucky

Sementara Kepala Badan Pebinaan Hukum Nasional, Prof.Dr. Benny Riyanto.SH.,M.Hum.,CN. yang secara resmi membuka kegiatan ini mengatakan bahwa model pengelolaan bantuan hukum di Indonesia menjadi percontohan dunia.

“Satu hal yang sangat perlu kita syukuri dan banggakan adalah model pengelolaan bankum di Indonesia yang saat ini menjadi percontohan dunia ini berkat sinergitas Pemerintah dengan pemberi layanan hukum” terangnya di sambut tepuk tangan hadirin

Terkait materi tema pada hari ini, Prof Benny mengatakan idealnya pelaksanaan penjaringan dan Pengidentifikasian calon Pemberi Bantuan Hukum di lakukan setiap tahun sehingga system Reward and Punishment dapat di jalankan terhadap OBH dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Untuk di ketahui nantinya Akreditasi dan ferivikasi terhadap Calon PHB/ Pemberi Bantuan Hukum akan di laksanakan dalam 2 tahap, di mana bulan Maret untuk OBH/Organisasi Bantuan Hukum baru dan bulan Agustus untuk OBH yang telah Terakreditasi

Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan diskusi dan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pelayanan Bantuan Hukum BPHN, Dwi Rahayu Eka Setyawati

Terpisah, Direktur LKBH Jepara Muhammad Yusuf. SE. ,SH. ,MH., C.MJ., C.PW., C.PR., C.PS., CT.ALC yang akrap di panggil Lek Yus mengatakan di depan awak media, bahwa kami datang di acara ini mewakili LKBH Jepara dalam memenuhi undangan Kanwil Kemenkumham Jateng dalam Rangka Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022 – 2024 oleh kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah

Lebih lanjut, lek Yus mengatakan : hadir Mendampingi saya dalam acara ini adalah Sekjen LKBH Jepara Teguh Santoso.SH dan salah satu team Advokat LKBH Jepara Adv.Fijar Pribowo.SH. Semoga LKBH Jepara lolos dan terpilih kembali untuk dapat memberikan Bantuan Hukum untuk periode 2022-2024

(Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *