Penajournalis.com Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir di Mapolda Jawa Barat dalam kegiatan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jawa Barat, Jumat (18/10/2024). Kehadiran AHY menandai sinergi kuat antara pemerintah pusat dan kepolisian dalam memberantas mafia tanah di Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, dan Wakajati Jabar, Riono, AHY mengungkapkan dua kasus mafia tanah di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung. Modus yang digunakan adalah penipuan, yang mengakibatkan kerugian besar bagi dunia usaha.
“Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, Kota Bandung,” ungkap AHY. “Kasus ini sejak 2016 menghadirkan sejumlah warga yang menjadi korban. Di Dago Elos, terdapat sekelompok orang yang merupakan bagian dari organisasi mafia tanah yang memalsukan berbagai dokumen, bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang mirip sekali seolah asli padahal itu palsu.”
AHY menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi dan menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. “Kami mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi tapi sosial,” lanjutnya.
Potensi kerugian negara akibat mafia tanah di Dago Elos sangat besar, mencapai lebih dari Rp 3,6 triliun. Lokasi Dago Elos yang strategis memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikembangkan.
AHY menegaskan bahwa kasus mafia tanah di Dago Elos, yang telah sampai pada putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap duo Muller, akan terus dikembangkan. “Kami enggak akan ke mana-mana. Ini negara kita, enggak boleh ada orang yang kebal hukum,” tegasnya. “Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua. Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerjasama, maka solusi bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan.”
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN, AHY. Ia menyebut momen ini sebagai bukti sinergi kuat antara pemerintah pusat dan kepolisian Jawa Barat dalam menangani masalah pertanahan.
“Masalah tanah di Jawa Barat merupakan isu penting yang perlu perhatian khusus,” ujar Kapolda. “Apalagi, kepolisian sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat tapi menghambat kinerja pemerintah. Kami (Satgas Anti Mafia Tanah) hadir dibentuk untuk menangani masalah tanah, mengidentifikasi di bidang pertanahan mulai pemalsuan sertifikat tanah hingga lainnya yang melibatkan oknum-oknum tak bertanggungjawab. Kami harap penanganan kasus-kasus pertanahan bisa dilakukan dengan tepat dan transparan.”
Kapolda juga menambahkan bahwa Polda Jabar saat ini tengah menangani beberapa kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah dan menjadi perhatian publik.
Moch Asep/Iwan Setiawan
Editor: Asep NS















