Penajournalis.com-Rumpin (Bogor). Pemerintahan Desa Mekarsari kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor pada hari ini laksakan Pembatasan Sosial Besekala Besar atau PSBB. Rabu 15 April 2020.
PSBB tidak hanya di lakukan di Desa Mekarsari kecamatan Rumpin saja, akan tetapi di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Bogor dan juga di beberapa Kabupaten lainnya.
Hal ini upaya memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 (Corona),yang pada saat ini Penyebaran Covid-19 tingkatan penyebarannya semakin meningkat.
Hendrik (Kepala Desa Mekarsari) mengatakan, kegiatan pelaksanaan PSBB ini sudah barang tentu salah satu upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. Kami dari pemerintahan Desa Mekarsari di setiap titik wilayah membangun pos pemeriksaat. Aktifitas keluar masuk daerah pun kami lakukan pemeriksaat, seperti kendaraan yang melintas di seorotkan Cairan Disinfektan dan pengendaranya kami wajibkan di semprotkan Hand Senitizer. Tuturnya
Saya berharap kedepannya setelah PSBB ini di lakukan selama 14 hari kedepan, perekonomian di beberapa daerah kembali normal. Karena dengan adanya Virus Covid-19 ini mumutus semuanya terutama perekonomin yang semakin menurun. Masih kata dia-red.
Tidak henti-hentinya saya selaku kepala Desa menghimbau dan mengsosialisasikan cara-cara dan langakah Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, tidak hanya itu saya pun berharap kepada masyarakat/warga Desa Mekarsari membiasakan pola hidup sehat dan bersih. Dan juga mari sama-sama kita lawan Virus Covid-19 ini. Hendrik (Kepala Desa Mekarsari), menegaskan.
(Aris/Boim)