Hallo PolisiLalu LintasLintas DaerahNewsPeristiwaRagam

Perketat Masyarakat Yang Tidak Gunakan Masker Polsek Cikijing Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Cikijing

117
×

Perketat Masyarakat Yang Tidak Gunakan Masker Polsek Cikijing Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Cikijing

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – Majalengka, Polsek Cikijing Polres Majalengka bersama jajaran Koramil 1705 Cikijing, dan Satpol PP menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cikijing. Kamis (8/4/2021).

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polsek Cikijing, TNI dan Satpol PP Kecamatan Cikijing. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Majalengka agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto bersama Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja serta 3 pilar melaksanakan operasi Yustisi Gabungan di Pasar Cikijing dengan menyasar warga maupun pedagang yang sedang beraktifitas di pasar dan para pengendara yang tidak mengunakan masker, dari pelaksanaan Ops Yustisi masih di temukan beberapa warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

(Sri panuntun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *