Penajournalis.com Bandung, Jawa Barat, 27 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar Lokakarya dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun Anggaran 2025 di Aula Ditlantas Polda Jabar. Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Kombes Pol. Rinto Prastowo, S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam jajaran, serta pejabat utama Polda Jabar.
Dalam sambutan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang dibacakan Irwasda, ditegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan forum strategis untuk merumuskan kebijakan hukum, meningkatkan kapasitas personel, dan menyelaraskan pemahaman terhadap perubahan hukum nasional. Kapolda menekankan pentingnya mengakomodasi hukum yang hidup di masyarakat (“living law”) sesuai amanat KUHP baru, serta perlunya transformasi kultural berbasis intelektualitas dan kearifan lokal.
Irwasda Polda Jabar juga menyoroti tantangan aktual fungsi hukum, seperti minimnya pemahaman hukum operasional di tingkat bawah dan belum meratanya literasi hukum internal. Di era disrupsi dan kejahatan yang kompleks, fungsi hukum berperan strategis, tidak hanya dalam litigasi, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan institusi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum perubahan besar dalam mendukung visi “Polri Presisi” menuju Indonesia Emas 2045. Rakernis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kapasitas Polda Jabar dalam penegakan hukum.
Moch Asep
Editor: Asep NS















