BeritaHallo PolisiLalu LintasNewsOtomatifOtomotifPekatPendidikanPeristiwaRagamSosial

Polda Jatim Gelar Anev Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

128
×

Polda Jatim Gelar Anev Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

Tulung Agung, Penajournalis.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mahameru Lantas dan Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH., SIK., M.Si, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, SH., SIK., MM, seluruh Kasat Lantas Polres jajaran Polda Jatim dan Perwakilan Komunitas otomotif dari Polres pada Kamis, (25/01/2024).

Kapolres Tulungagung AKBP Arsya yang menjadi tuan rumah kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada perwakilan komunitas otomotif yang juga hadir mengikuti deklarasi zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

“Hari ini, kita berkumpul untuk deklarasi zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Jajaran Polda Jatim,” ujar AKBP Arsya.

 

Menurut AKBP Arsya, dengan program Maharameru Lantas, Polda Jatim telah melakukan upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang keselamatan lalu lintas.

Saat ini yang menjadi atensi adalah penggunaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan, orang yang sudah memodifikasi kendaraan cenderung mengendarai kendaraan lebih cepat dari aturan yang berlaku karena ingin keras suaranya, sambungnya.

Knalpot tersebut suaranya sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan bersama. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi salah satu pemicu perkelahian, ungkapnya.

Kapolres Tulungagung mengajak seluruh masyarakat patuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan menjaga masyarakat lain dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami juga berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pengguna kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi”, tandasnya.

Sementara itu Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim selama tahun 2023 mempunyai Inovasi diantaranya, ETLE, INCAR, MTC, ILMU SEMERU, TEGURAN PRESISI dan MAHAMERU LANTAS.

Menurut AKBP Raden Erik Program “Mahameru Lantas” mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif dan unggul dalam berlalu lintas.

Merupakan sebuah ajakan, seruan dan imbauan, sekaligus edukasi kepada segenap masyarakat Jawa Timur untuk menumbuhkan kesadaran internal dalam diri pribadi mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri, jelasnya.

Melalui program ini, Polda Jatim mengajak semua masyarakat untuk menjalankan aktivitas berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan, kesopanan dan ketertiban.

Diakhir cara dilaksanakan deklarasikan dan penandatanganan deklarasikan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Liputan : Khnza Haryati

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *