#No Viral No JusticeBeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiHukumKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPekatPena JournalisTopik Terkini

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang

200
×

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang

Sebarkan artikel ini

 

Penajournalis.com Garut – Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026. Minggu (31/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DC (31) warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisa teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp38,2 juta.

Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial. Saat korban tengah menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang milik korban dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

Sumber: Ustadz Aceng Anwar S.Kom.I

Iwan Setiawan 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *