BeritaHallo PolisiHukumNewsPekatPeristiwaRagam

Polres Kendal Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024

55
×

Polres Kendal Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024

Sebarkan artikel ini

Kendal, Penajournalis.com – Sedikitnya 5.103 petasan berbagai ukuran hasil operasi pekat Polres Kendal dimusnahkan tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di desa Protomulyo Kaliwungu Selatan dengan cara diurai dan diledakkan pada Sabtu, (20/04/2024).

Saat pemusnahan petasan, lokasi bekas galian C di desa Protomulyo kecamatan Kaliwungu ditutup dan dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan bahwa petasan ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

“Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka,” katanya.

Ditambahkan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.

“Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian C dan juga dilakukan sterilisasi,” terangnya.

Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *