Garut, Penajournalis.com – Polsek Banjarwangi Polres Garut melakukan cek TKP kebakaran rumah permanen di kampung Dangiang desa Dangiang kecamatan Banjarwangi kabupaten Garut. Minggu sore (03/03/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, M.Si melalui Kapolsek Banjarwangi Polres Garut Iptu Amirudin Latif, SH menyebutkan bahwa rumah warga permanen berukuran 54 M² milik Abdul Holik (61) telah dilahap si jago merah pada sekitar pukul 14.30 WIB.
Kebakaran tersebut diduga berasal dari tabung gas yang bocor bersumber dari regulator.
Menurut keterangan saksi Bubun (tetangga korban) ia melihat ada kepulan asap di atap rumah korban dan api membesar menyebar keseluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran rumah korban.
Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarwangi yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian.
Anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga sekitar memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong-royong.
Dari hasil gotong-royong warga sekitar bersama anggota Polsek Banjarwangi berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan disekitar lokasi.
Amirudin menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah).
Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















