Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Polsek Cisauk Bersama Unsur TNI, Pol PP, Dishub dan Satgas Covid Gelar Oprasi Yustisi di Dua Tempat Yang Berbeda Secara Serentak

327
×

Polsek Cisauk Bersama Unsur TNI, Pol PP, Dishub dan Satgas Covid Gelar Oprasi Yustisi di Dua Tempat Yang Berbeda Secara Serentak

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Tangerang. Untuk wilayah Kecamatan Cisauk, pelaksananan Operasi Yustisi bersama unsur tiga pilar dipimpin langsung oleh Iptu Eko Maryadi Kanit Lantas Polsek Cisauk didampingi Iptu Rony S, SH Kanit Binmas Polsek Cisauk, sedangkan di wilayah Kecamatan Setu, Operasi Yustisi dipimpin oleh Iptu H. Gunawan Kanit Sabara.

“Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu di Jl Raya Lapan – Cisauk depan Kantor Kec. Cisauk Kab. Tangerang dan di TL lampu merah Perempatan Muncul Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan”kata Kapolsek kepada awak media.

Dalam operasi yustisi ini, ujar Kapolsek, bersama unsur tiga pilar, rutin melakukan Operasi Yustisu penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pengendara mobil dan sepeda motor, yang melanggar Protokol kesehatan yang melintas seperti tidak memakai masker.

“Tujuan penerapan disiplin penegakan protokol kesehatan untuk menghimbau, menindak, dan sanksi sosial kepada warga yang tidak pakai masker.”katanya.

AKP Rolando VA Hujatulu mengatakan, hal itu dilakukan agar supaya para pengendara sadar akan pentingnya memakai masker saat melakukan aktifitas diluar rumah dan juga menjalankan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam Ops Yustisi kali ini, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga dengan tidak memakai masker sehingga diberi sanksi, baik berupa teguran dan sanksi sosial kepada pelanggar prokes,” kata AKP Rolando VA Hutajulu menambahkan.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika melakukan perjalanan baik berjalan kaki, ataupun menggunakan kendaraan wajib menggunakan Masker untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Jangan kita pandang enteng terhadap penyebaran virus corona. Mari bersama- sama kita patuhi aturan pemerintah dengan mengikuti protap yang di berlakukan oleh Pemerintah memakai Masker,” pungkas Kapolsek.

( Muhtadin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *