BeritaHallo PolisiHukumLalu LintasNewsOtomatifPekatPendidikanPeristiwaRagamSosial

Polsek Kadungora Polres Garut Wujudkan Kecamatan Terbebas Knalpot Bising

45
×

Polsek Kadungora Polres Garut Wujudkan Kecamatan Terbebas Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Kadungora pada Selasa, (23/04/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, SH bersama anggota. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kadungora, Kec. Kadungora, Kab. Garut.

Polsek Kadungora melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menindaklanjuti keluhan dari masyarakat tentang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polsek Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.”

Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kata Deden.

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas 

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *