Penajournalis.com – Puluhan aktivis ProDEM (Jaringan Aktivis Pro Demokrasi) dengan mengenakan masker hitam bertuliskan “Tolak Perppu No 1 / 2020” siang ini kembali mendatangi gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto Jakarta untuk menghadiri rencana Penetapan RUU Perppu No 1 tahun 2020 oleh DPR RI.
Dipimpin Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule, para aktivis tersebut bermaksud hadir sebagai pemantau Rapat Paripurna DPR RI yang berencana mengesahkan Penetapan RUU No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan Negara dalam Menghadapi Wabah Covid-19, atau yang biasa disebut sebagai Perppu Corona.
Perppu No 1/2020 tersebut setelah disetujui Badan Anggaran DPR pada Senin malam (4/5/2020) memang direncanakan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR yang akan dipimpin oleh Puan Maharani pada hari ini (12/5/2020).
Sampai dengan berita ini dibuat, puluhan aktivis Prodem masih berusaha untuk dapat memasuki ruang rapat paripurna DPR RI meski sempat dihalangi oleh Pamdal DPR.
Sementara belasan aktivis ProDEM lainnya masih tertahan di luar gerbang DPR karena belum diizinkan masuk.
Menurut Nico, salah seorang aktivis ProDEM yang tertahan di luar gerbang DPR, Perppu No 1/2020 harus ditolak karena berpotensi merusak sistem yang telah ada antara lain fungsi pengawasan anggaran DPR karena memberikan wewenang penuh kepada pengguna anggaran negara terkait penanganan wabah covid 19, tanpa bisa dituntut apabila terjadi dugaan penyimpangan. (Pril Huseno)