Jakarta Barat Penajournalis.com –
Pandemi Covid-19 dirasakan semua pihak. Termasuk para napi asimilasi yang telah bebas dan berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Polres Jakarta Barat melaksanakan program Empathy Building (Membangun Rasa Empati) ke puluhan napi asimilasi untuk mewakili 372 napi asimilasi yang ada di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.
Disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol Audie Latuheru, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para napi asimilasi yang telah bebas untuk bisa kembali menjalankan aktifitasnya secara normal di tengah-tengah masyarakat dan juga membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Tidak itu saja, tentu napi asimilasi ini juga diharapkan bisa berkarya, berusaha dan juga bekerja untuk menafkahi keluarganya. Termasuk juga menjauhi diri dari perbuatan yang melawan hukum. Dengan begitu masyarakat dapat menjalankan kehidupan dengan tenang tanpa ada kekahawatiran berlebihan terhadap para napi asimilasi ini.
“Napi asimilasi telah bebas dan berada di tengah-tengah masyarakat. Kita ingin para napi asimilasi ini bisa dengan baik menjalankan kehidupannya. Bertanggung jawab pada keluarganya dengan bekerja dan berusaha. Kita juga akan melibatkan mereka untuk bisa membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Termasuk akan kita libatkan dalam pemberian bansos kepada masyarakat,” tegas Audie, di Aula Maryam, di Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020).
“Sebanyak 372 napi yang mendapat asimilasi di wilayah hukum Jakarta Barat adalah mereka yang sudah dilihat sangat baik selama berada di tahanan. Mereka dinilai aman dan mereka bersekesempatan menjawab pikiran masyarakat bahwa mereka bukanlah penjahat lagi, tapi mereka juga orang-orang yang ingin menjalani kehidupannya dengan baik,”sambung Audie.
Dua napi asimilasi, Diding Muhidin dan Irfan Maulana mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjalanikehidupan secara normal dan bermanfaat untuk lingkungannya.
Diding warga Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat yang terlibat kasus hukum pencurian mengaku, kebebasan dari program asimilasi yang didapatnya ini membuat dirinya bersyukur. Secara pribadi ia ingin membantu kegiatan Polri khususnya dalammenjaga keamanan dan ketertiban, minimal di lingkungan atau tempatnya menetap.
“Banyak arahan yang saya dapat dari Polisi. Saya beruntung mendapat kebebasan lebih cepat. Sekarang, saya ingin membuka usaha dan juga membantu Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Paling tidak dilingkungan tempat saya tinggal,” tandas Diding.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Irfan Maulana yang tersandung kasus hukum narkoba. Ia yang divonis 4 tahun penjara, mendapat kebebasan lebih cepat sesuai dengan aturan asimilasi yang ada.
“Selama di tahanan berusaha untuk hidup lebih baik lagi. Ikuti program lapas yang ada. Dan setelah bebas ini banyak mendapat arahan dari bapak Polisi untuk bisa berkarya dan juga berusaha. Saat Corona seperti ini, saya siap dan ingin ikut membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ada yang berbuat jahat, saya bisa langsung bertindak minimal melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tandas Irfan, warga Latumenten, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada puluhan napi asimilasi yang ada di lokasi. Paket sembako juga akan diberikan kepada 372 napi asimilasi yang ada di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.
( Abi /Humas Polres Metro Jakarta Barat )