Lalu LintasLintas ProvinsiNewsSosial

Sekcam Rumpin Bersama Sekjen KNPI Dan Kasi Trantib, Monitoring Posko Check Point PSBB Perbatasan Bogor-Tangerang

427
×

Sekcam Rumpin Bersama Sekjen KNPI Dan Kasi Trantib, Monitoring Posko Check Point PSBB Perbatasan Bogor-Tangerang

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Rumpin,(Bogor). Penyebaran Virus Covid-19 ( Corona) jumlah yang terpapar Positif Covid-19 semakin hari semakin menunjukan peningkatan jumlahnya.

Dampak dari adanya wabah Virus Covid-19 berpengaruh kepada Perekonomian, Budaya dan Sosial. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pemerintah pusat memberlalukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di sejumlah wilayah bahkan hampir di semua propinsi.

Di setiap daerah mulai dari tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa memberlakukan PSBB dan membangun Posko-posko, hal ini tentu saja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk memastikan di setiap posko-posko Check Point PSBB berjalan dengan baik dan lancar, Sekertaris Camat/Sekcam ( Suparman) Kecamatan Rumpin pada hari ini tanggal, 27 April 2020, melakukan monitoring di setiap posko-posko Check Point, terutama posko yang terletak di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin. Dimana posko tersebut bebatasan langsung dengan Zona Merah yaitu Tangerang Selatan ( Tangsel ).

Suparman ( Sekcam) saat di posko Check Point memberikan semangat kepada semua Anggota mulai dari Polsek Rumpin, Koramil Rumpin, Sat-POL PP Rumpin, linmas Desa Sukamulya dan Para Relawan Covid-19. Agar bekerja dengan hati yang ikhlas, karena ini memyangkut Nyawa manusia. Ucapnya

Hal yang samapun di ucapkan Takiyudin S.Pdi ( Sekjen KNP Rumpin), bahwasanya mari kita bekerjasama dalam hal atau melalukan Check Point PSBB. Kita jaga lingkungan atau Daerah kita dari Penyebaran Virus Covid-19. Tandasnya

Suwardi S.sos.Selaku Kasi Trantib Mengatakan, demi berjalan lancar dan baiknya Check Point PSBB ini juga perlu kesadaran masyarakat juga, salah satu di saat ada kegiatan di luar Rumah di harapkan memakai masker. Bagaimana mau memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 kalau masyarakat tidak melaksakan atau mematuhi Protokol Kesehatan. Maka dari itu mari sama-sama kita bekerjasama mematuhi aturan-aturan yang di tetapkan pemerintah terkait Penyebaran Virus Covid-19.Tutupnya

( Boim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *