Penajournalis.com Bergas, Jawa Tengah – Rifa Dimas Andrian, warga Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, melaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting ke Polsek Bergas pada Jumat (4/4) pukul 10.30 WIB. Dokumen yang hilang antara lain E-KTP, STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi H-2081-EC, dan STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi H-6857-KC. Kehilangan tersebut diduga terjadi pada Kamis (03/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Soekarno-Hatta Karangjati, Kecamatan Bergas.
Polsek Bergas langsung merespon laporan tersebut dengan memberikan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan kepada Rifa Dimas Andrian. Aiptu Amir HR, selaku Kepala SPKT Polsek Bergas, menjelaskan, “Kami telah menerima laporan kehilangan dan memberikan surat keterangan sebagai bukti pelaporan. Kami berharap dokumen tersebut dapat segera ditemukan.”
Kapolsek Bergas, IPTU Harjono, menambahkan bahwa selain fokus pada pengamanan arus balik Lebaran, Polsek Bergas juga tetap siaga melayani kebutuhan masyarakat, termasuk pengurusan surat-surat penting seperti yang dialami oleh Rifa Dimas Andrian. “Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat,” ujar IPTU Harjono.
Asep NS, Pemimpin Redaksi media online Penajournalis.com, mengapresiasi kinerja Polsek Bergas dalam menangani laporan kehilangan tersebut. “Respon cepat dan pelayanan prima dari Polsek Bergas patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan dedikasi kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” pujinya.
Rifa Dimas Andrian sendiri berharap agar siapa pun yang menemukan dompet dan dokumen penting miliknya dapat mengembalikannya ke alamat yang tertera pada KTP. “Saya berharap barang-barang tersebut dapat kembali. Bagi siapa saja yang menemukannya, mohon untuk menghubungi saya atau menyerahkannya ke alamat di KTP,” pinta Rifa. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan dokumen penting mereka.
Team liputan
Editor: Asep NS