Garut, Penajournalis.com – Masyarakat di kecamatan Cisompet menolak adanya keberadaan minuman keras dan knalpot Brong di wilayahnya. Sabtu (25/11/2023).
Hal tersebut di ungkapkan oleh warga dengan melakukan pemasangan spanduk menolak minuman keras dan knalpot Brong.
Lokasi penolakan tersebut tesebar di beberapa desa ataupun titik pusat keramaian di kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.S.I melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha mengatakan sangat mengapresiasi dukungan dan bantuan dari warga tersebut.
Kami telah melakukan penindakan dan razia terhadap miras dan knalpot brong atas dukungan warga Cisompet. Kami harap kecamatan Cisompet terbebas dari Miras, Narkoba dan knalpot brong/bising, ungkap Hilman.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas minuman keras, Narkoba dan knalpot brong di wilayah Cisompet untuk membuat situasi aman dan nyaman,” pungkasnya.
Liputan : Rd. Agung Gunawan/Humas
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Berita dan informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.















