Penajournalis.com Tulungagung, Jawa Timur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menggelar Tax Award 2024 di Alba Garden pada Sabtu (10/11/2024). Acara ini dikemas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan penyelenggaraan di luar ruangan. Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, menjelaskan bahwa Tax Award merupakan agenda tahunan untuk memberikan apresiasi kepada para penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak daerah.
“Tax Award diharapkan bisa memberikan respon yang baik bagi pengusaha selaku wajib pajak sebagai sebuah kompetisi yang positif,” ujar Lilik. Acara ini juga bertujuan untuk memotivasi kontributor PAD lainnya agar terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Lilik menambahkan bahwa Tax Award dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dan berkontribusi besar kepada Pemkab Tulungagung. Selain itu, acara ini juga berfungsi sebagai media sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak tepat waktu.
Bapenda Tulungagung telah menominasikan penghargaan kepada wajib pajak daerah yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu tertib dalam pelaporan kewajiban perpajakan, tertib dalam pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, dan besarnya kontribusi dalam pembayaran pajak. “Untuk nominasi Tax Award 2024, kita sudah menetapkan 10 kategori,” terang Lilik.
Dengan penyelenggaraan Tax Award di lokasi yang berbeda dan dengan penekanan pada sosialisasi kepatuhan wajib pajak, Bapenda Tulungagung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Miswanto
Editor: Asep NS