Penajournalis.com Bandung, Jawa Barat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pisang, Polsek Sumur Bandung, melaksanakan kegiatan sambang warga untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas. Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolsek Sumur Bandung, Kompol. Andi Agusfian Pranata, SE, Sik, M.M, Mik.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa poin penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Himbauan yang disampaikan meliputi:
1. Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengelolaan sampah: Warga diimbau untuk waspada terhadap modus operandi TPPO dan dihimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah dengan baik.
2. Bahaya Narkoba: Bhabinkamtibmas mengingatkan warga akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menghindari peredarannya.
3. Hindari Barang Ilegal: Warga diimbau untuk menjauhi dan menghindari segala bentuk barang ilegal.
4. Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi: Warga didorong untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Sumur Bandung dalam menyampaikan informasi, terutama jika terjadi kejadian yang perlu dilaporkan. Nomor kontak yang dapat dihubungi antara lain Call Center 110, WA Kang Busar (082130201996), dan Tim Prabu.
5. Penyelundupan: Warga diminta untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyelundupan barang atau orang.
6. Hindari Hoax: Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk tidak menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan.
7. Waspada Pinjol dan Judi Online: Warga diminta untuk waspada terhadap bujuk rayu pinjaman online (Pinjol) ilegal dan permainan judi online (slot Judol) yang dapat menimbulkan kerugian finansial.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga Kelurahan Kebon Pisang terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Polsek Sumur Bandung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.
Levi
Editor: Asep NS















