BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Lintas DaerahLintas ProvinsiNewsPena Journalis

Dugaan Pelanggaran Distributor Pupuk di Musi Rawas Terbantahkan

846
×

Dugaan Pelanggaran Distributor Pupuk di Musi Rawas Terbantahkan

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Musi Rawas, Sumatera Selatan – Dugaan pelanggaran yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media online terhadap salah satu distributor pupuk di wilayah Terawas, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya terbantahkan. Dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penunjukan distributor yang dianggap cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan, telah direspon oleh pihak berwenang.

Kepala Bidang Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSP) Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas, Yudi, membantah tudingan tersebut. Melalui sambungan telepon Minggu (9/3), Yudi menyatakan telah mengkoordinasikan hal ini langsung dengan kios-kios pengecer. “Setelah kami kordinasikan dengan kios-kios pengecer, dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Cabang Lubuk Linggau juga memberikan klarifikasi. Fitra, melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa distributor yang ditunjuk telah memenuhi semua persyaratan. “Tidak mungkin kami meloloskan distributor pupuk jika syaratnya tidak lengkap. Penunjukan distributor tersebut sudah sah dan benar. Untuk lokasi gudang, bisa dicek langsung di Muara Beliti,” jelasnya.

Klarifikasi dari DTPH Musi Rawas dan PT Pusri Cabang Lubuk Linggau ini membantah tudingan yang sebelumnya ramai diberitakan di media online. Hal ini menunjukkan pentingnya konfirmasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyebaran berita yang tidak akurat.

Riojarwo

Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *