BeritaBerita DukaHallo PolisiKesehatanLalu LintasLintas DaerahLintas ProvinsiNasionalNewsOtomatifPeristiwaRagamRamadhanSosial

DVI Polri Identifikasi 12 Korban Laka Maut Tol Japek

372
×

DVI Polri Identifikasi 12 Korban Laka Maut Tol Japek

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Penajournalis.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Satu dari 11 korban sebelumnya telah berhasil teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira (21) dan diserahkan kepada keluarga pekan lalu.

Berikut ke-11 korban kecelakaan yang telah berhasil teridentifikasi melalui DNA, yakni :

1. Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA,

2. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA,

3. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Bogor, berdasarkan DNA,

4. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA,

5. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA,

6. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA,

7. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA,

8. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti,

9. Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA,

10. Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA, dan

11. Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

Liputan : ANS

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *