Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Hasan Joeffries : Pembangunan, Sebagai Sedekah Negara Kepada Rakyat

414
×

Hasan Joeffries : Pembangunan, Sebagai Sedekah Negara Kepada Rakyat

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, DIY Jogjakarta –

Oleh: Hasan Joeffries
Pengusaha Nasional dan Alumni FH UII Yogyakarta
Benarkah, sesungguhnya Pembangunan adalah sebagai bentuk Sedekah negara kepada rakyat?

Untuk menjawab pertanyaan itu perlu terlebih dulu kita pahami apa itu pembangunan dan apa itu sedekah.

Menurut Easton pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup. Sedangkan menurut Johan Galtung Pembangunan adalah upaya utk memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Dengan demikian dapat disimpulkan pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan serta untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Sedekah berasal dari bahasa Arab, transilerasi dari kata Shadaqah yang berarti pemberian seseorang kepada orang lain secara ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu, ruang dan tempat. Sedekah mencakup segala amal dan semua perbuatan baik.

Salah satu fungsi Pembangunan adalah memajukan kesejahteraan umum sedangkan fungsi Sedekah adalah membantu meningkatkan kesejahteraan orang perorang. Pembangunan dan Sedekah sama-sama bertujuan meningkatkan kesejahteraan. Hanya saja sedekah pemberiannya berdasarkan ikhlas, tanpa alas (tanpa tendensi), tanpa batas, dari seseorang kepada orang lain.

Dapatkah pembangunan diartikan sebagai sedekah negara kepada rakyat, artinya pemberian negara tanpa alas (tanpa tendensi), ikhlas (tulus untuk rakyat) tanpa batas kecuali semata-mata hanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat .

Pertimbangan apa yang mendasari sehingga menyamakan pembangunan dengan sedekah negara?

Oleh karena hakekatnya negara dibentuk berdasarkan perjanjian, kontrak sosial antara negara dengan masyarakat. Masyarakat menyerahkan hak-hak kodrat yang dimilikinya kepada negara agar masyarakat mendapat pelayanan sosial dan kualitas hidup serta perlindungan dari negara (Kontrak Sosial, Thomas Hobbes)

Jadi memang negara dihadirkan dengan segenap instrumen kekuasaannya, dengan hak atas aparat, hak memungut pajak dan hak anggaran yang dimilikinya adalah untuk melaksanakan kewajiban negara antara lain, memberikan pelayanan sosial, perlindungan dan memajukan kesejahteraan masyarakat .

Jika demikian Pembangunan sebagai Sedekah negara kepada rakyatnya, semestinya rakyat menikmati hasil pembangunan tanpa syarat, artinya rakyat menikmati hasil pembangunan bagaikan masyarakat menikmati sedekah tanpa syarat, gratis, tis.. tis…

Pertanyaannya, kenapa infrastruktur dibangun, jembatan, pelabuhan, bandara, jalan raya, jalan tol dibangun atas nama pembangunan, tapi untuk menikmati hasil pembangunan itu masyarakat harus berbayar. Padahal masyarakat telah menyerahkan hak kodratnya kepada negara atas dasar itu pula negara berhak atas anggaran, berhak memungut pajak, dan berhak atas kekuasaan yang diberikan padanya.

Jika ada pemda yang menolak pembangunan jalan tol, nampaknya penolakan itu memiliki dasar rasionalitas yang kuat, dengan alasan bahwa jalan tol dibangun hanya menguntungkan orang yang punya jalan tol, pembangunan jalan tol hanya menguntungkan segelintir orang, jalan tol tidak menguntungkan bagi masyarakat banyak.

Jika ingin pembangunan menguntungkan masyrakat, baik itu pembangunan jalan tol, pelabuhan, jembatan, bandara dan lain lainnnya hanya ada satu jawaban; bebaskan masyarakat dari semua ongkos jika melewati atau menikmati hasil pembangunan itu. Jadikan hasil pembangunan sebagai sedekah negara kepada rakyat.

Dari kenyataan yang kita lihat hari-hari ini semua hasil pembangunan yang dinikmati masyarakat harus berbayar, pertanyaanya dimana tanggung negara?

Apakah itu artinya negara telah ingkar amanah terhadap kewajiban yang diamanahkan kepadanya sebagaimana kontrak sosial yang menjadi sebab dan alasan kelahiran negara. Bukankah negara Indonesia dihadirkan dengan tujuan melindungi segenap tumpah darah indonesia serta memajukan kesejahteraan umum

Atau, negara hari hari ini telah beralih fungsi menjadi agen dagang?
Berdagang dengan rakyatnya sendiri.

Allahualam Bissawab. (PSO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *